4 Fakta Harta Kekayaan Raffi Ahmad di LHKPN, Intip Gurita Bisnisnya

Raffi Ahmad menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden di Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni. Dengan begitu, dia diwajibkan untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Namun, sampai saat ini, laporan tersebut belum juga diajukan. Penunjukan Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni menarik perhatian masyarakat. Hal ini karena suami Nagita Slavina tersebut lebih dikenal sebagai seorang selebriti dan pengusaha.

Berikut adalah fakta kekayaan Raffi Ahmad belum ada di LHKPN, intip gurita bisnisnya yang dirangkum Okezone, Minggu (24/11/2024):

1. Wajib Lapor Maksimal 3 Bulan Setelah Menjabat

Sebelumnya Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengungkap Raffi Ahmad harus menyerahkan laporan harta kekayaan maksimal tiga bulan setelah menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden.

“Pokoknya tiga bulan paling lambat dari dia diangkat. Sekarang udah jalan sebulan ya, tinggal dua bulan lagi,” kata Pahala pada Kamis, 14 November 2024.

Pahala menegaskan pentingnya transparansi dari setiap pejabat publik. Termasuk dalam pelaporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) untuk memastikan akuntabilitas dan menghindari potensi konflik kepentingan.

2. Sedang Disiapkan

Saat ditanya mengenai proses LHKPN tersebut, Raffi memastikan bahwa dirinya sedang dalam tahap mempersiapkan laporan tersebut.

“Saat ini lagi proses (LHKPN),” ujar Raffi di kawasan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (14/11/2024).

Ketika kembali didesak oleh media mengenai kapan laporan itu akan selesai, Raffi tidak memberikan detail lebih lanjut. Namun, ia menegaskan bahwa pelaporan tersebut pasti akan dilakukan.

“Pasti, pasti (akan lapor),” jawabnya singkat sambil meninggalkan lokasi.

2. Sedang Disiapkan

Saat ditanya mengenai proses LHKPN tersebut, Raffi memastikan bahwa dirinya sedang dalam tahap mempersiapkan laporan tersebut.

“Saat ini lagi proses (LHKPN),” ujar Raffi di kawasan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (14/11/2024).

Ketika kembali didesak oleh media mengenai kapan laporan itu akan selesai, Raffi tidak memberikan detail lebih lanjut. Namun, ia menegaskan bahwa pelaporan tersebut pasti akan dilakukan.

“Pasti, pasti (akan lapor),” jawabnya singkat sambil meninggalkan lokasi.

3. Gurita Bisnis Raffi Ahmad

Raffi Ahmad, yang dikenal sebagai Sultan Andara, merupakan aktor dan presenter sukses dengan kekayaan besar. Selain popularitasnya sebagai artis dengan bayaran tinggi, ia juga mengelola sejumlah bisnis di bawah bendera RANS yang turut menyumbang pada kekayaannya. Channel YouTube miliknya, yang memiliki jutaan subscriber, menjadi salah satu sumber pendapatan tambahan.

Raffi membangun gurita bisnis di berbagai bidang, mulai dari hiburan seperti RANS Entertainment, RANS Music, dan RANS Animation Studio, hingga kuliner dengan restoran Le Nusa yang berlokasi di Paris dan Jakarta. Ia juga merambah sektor kecantikan dan fashion melalui RANS Beauty dan NASL by Nagita Slavina. Di bidang olahraga, Raffi memiliki tiga klub, yakni RANS E-Sport, RANS Cilegon FC, dan RANS PIK Basketball.

4. Perkiraan Harta Raffi Ahmad

Nama Raffi Ahmad juga membuat penasaran masyarakat dengan jumlah kekayaannya, mengingat ia dijuluki “Sultan Andara” karena dikenal sangat kaya. Meski begitu diketahui, hingga kini total kekayaannya belum secara pasti.

Akan tetapi, diperkirakan harta kekayaannya mencapai 187 juta Dollar AS atau senilai dengan Rp2,9 triliun.

Harta tersebut diperoleh saat melakukan endorse dan tarifnya disebut-sebut mencapai Rp1,16 triliun. Belum lagi, ia juga aktif di platform YouTube.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *