Jakarta – Sejumlah artis Indonesia, seperti Raffi Ahmad berangkat menunaikan ibadah haji melalui jalur mujamalah atau furoda. Raffi dan istrinya, Nagita Slavina melaksanakan rukun Islam ke-5 itu bersama Amy Qanita, Rieta Amilia, Caca Tengker, Nisya Ahmad, Syahnaz, dan tiga karyawan.
Pilihan haji furoda itu pun menuai sorotan. Pasalnya hanya segelintir orang Indonesia yang bisa naik haji melalui jalur furoda tersebut.
Sebenarnya, apa itu haji mujamalah atau furoda dan berapa biayanya?
Melansir dari Detikpop, Raffi menunaikan ibadah haji 1445 Hijriah melalui jalur furoda yang terkenal dibanderol dengan harga fantastis. Namun, sosok yang dijuluki “Sultan Andara” ini enggan mengungkapkan biaya yang dikeluarkan untuk menunaikan ibadah di tanah suci itu.
“Beneran, nih, gue enggak tahu [harganya],” kata Raffi
“Kalau lihat angka gini ngeri, ya, karena mau beribadah. Sejujurnya aku enggak cari [yang] termahal. Aku cari yang bisa memberangkatkan kita dengan baik saja,” sambungnya.
Apa Itu Haji Furoda dan Berapa Biayanya?
Sebagai informasi, haji furoda adalah paket haji yang diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh. Dalam aturan tersebut, furoda adalah program haji yang mendapat kuota khusus dari pemerintah Arab Saudi, legal, dan resmi berdasarkan hukum tersebut.
Para peserta haji furoda akan langsung berangkat tanpa antre karena mendapat undangan langsung dari Kerajaan Arab Saudi. Jamaah haji furoda akan berangkat menggunakan visa mujamalah yang dikeluarkan oleh setiap kedutaan negara tanpa menunggu antrean.
Dalam UU Nomor 8 Tahun 2019, Kementerian Agama (Kemenag) tidak mengelola calon jamaah haji dengan visa mujamalah. Sebab, haji furoda menjadi hak Pemerintah Arab Saudi untuk mengundang mitra sebagai penghargaan, penghormatan dukungan diplomatik, dan lainnya.
Haji furoda dilaksanakan pada tahun yang sama ketika menerima visa dari pemerintah Arab Saudi. Warga Negara Indonesia (WNI) yang melaksanakan haji furoda harus berangkat melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau perusahaan travel yang telah terdaftar di Kemenag RI.
Langkah ini dilakukan agar pemerintah bisa tetap memonitoring WNI yang melaksanakan ibadah haji. Namun, pelaksanaan haji furoda tidak terkait dan bukan menjadi tanggung jawab pemerintah Indonesia, melainkan tanggung jawab perusahaan yang bertindak sebagai PIHK.
Mengutip dari laman resmi Dream Tour, biaya yang perlu dikeluarkan untuk menunaikan ibadah haji melalui paket furoda adalah US$ 37.500 hingga US$39.500 atau sekitar Rp 617,6 juta hingga Rp 650,6 juta (asumsi kurs Rp16.470/US$).
Menurut informasi yang dipublikasikan Dream Tour, para jemaah haji furoda akan menginap di Hotel Shahd Madinah dan Hotel Marwa Rotana Makkah. Selain itu, biaya yang dibayarkan sudah mencakup sejumlah fasilitas, seperti tiket pesawat pulang-pergi (PP) Jakarta-Jeddah, hotel, transportasi, konsumsi, pembimbing ibadah berbahasa Indonesia, air zamzam, visa haji, perlengkapan ibadah, hingga asuransi perjalanan.
Namun, harga tersebut masih belum termasuk biaya medical check up, Dam Tamattu, kurban, serta vaksin meningitis.